Aceh Besar (23/6/2022) – Sehubungan dengan tahapan proses seleksi dan penetapan calon Kepala Sekolah Program Sekolah Penggerak Angkatan 3, BPMP Provinsi Aceh selaku UPT Kemdikbudristek yang ditugaskan untuk mengawal proses ini menyelenggarakan kegiatan Verifikasi dan Validasi Calon Kepala Sekolah PSP Angkatan 3 Tahun 2022 yang difasilitasi oleh Koordinatorat Bidang FPMP.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BPMP Provinsi Aceh Bapak Dr. Muslihuddin, M.Pd. Sebelumnya Ibu Fauziah, S.Si, selaku Koordinator Bidang FPMP menyampaikan laporan dan teknis pelaksanaan kegiatan.
Kegiatan berlangsung pada tanggal 22 s.d. 23 Juni 2022 bertempat di Aula BPMP Provinsi Aceh.
Adapun peserta pada kegiatan ini yaitu Operator Dapodik dan Operator SIMPKB Disdik Aceh dan Disdik 23 kabupaten/kota dengan narasumber yaitu Bapak Agustiar, S.E., selaku pengelola SIMPKB BPMP Provinsi Aceh.
Sebagaimana linimasa seleksi PSP angkatan 3 yang ditetapkan oleh kemendikbudristek yaitu:
18 Juni: penetapan hasil seleksi tahap 2 (cadangan PSP 1, cadangan PSP 2 dan KS PSP 3)
20-24 Juni: Verval Kepala Sekolah dan sekolah lulus seleksi tahap 2
27 Juni – 8 Juli: pleno kelulusan dengan Dinas (proses pemeringkatan)
9-10 Juli: perhitungan sebaran berdasarkan hasil pemeringkatan setelah seluruh daerah melakukan proses pemeringkatan
11-15 Juli: pleno kelulusan dengan Dinas (TTD Berita Acara)
18-25 Juli: Proses penetapan Kepala Sekolah Penggerak






