Penandatanganan Pakta Integritas oleh Seluruh Pegawai LPMP ACEH

Dalam upaya mewujudkan visi dan misi Kemendikbud RI. dan sebagai langkah nyata dalam upaya meminimalisir pelanggaran aparatur negara, selain menerbitkan regulasi dan kebijakan pada tahun 2018. Kemendikbud RI menerbitkan tiga Kebijakan sekaligus yaitu Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung RI. dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya; PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung RI. dan Peradilan yang berada dibawahnya; PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengaduan (Whistleblowing system) di Mahkamah Agung RI. dan Badan Peradilan dibawahnya; Mahkamah Agung RI. juga mengintruksikan kepada seluruh pejabat dan staf untuk melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas.

 

Pada hari Kamis, 15 Februari 2018 pukul 09.00 di ruang utama Gedung Serbaguna,  LPMP Aceh melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas. Sesuai intruksi, acara dihadiri seluruh pejabat dan staf LPMP Aceh. Dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan Pengucapan Pernyataan Pakta Integritas Mahkamah Agung RI. sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung RI. Nomor : 03 Tahun 2012 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Wonosobo serta ditirukan oleh seluruh pejabat dan staf Pengadilan Negeri Wonosobo. Kemudian penandatanganan secara simbolis oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Wonosobo, para Hakim, Panitera, Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian. Dan acara ditutup dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri.

 

Penandatanganan pernyataan ini merupakan bentuk kesanggupan aparatur Peradilan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk mewujudkan penyelenggraan pemerintah yang akuntabel dan transparan dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik (Good Governance)

Leave a Reply