Aceh, 17 Juli 2024 – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh mengadakan kegiatan supervisi ke Satuan Pendidikan Binaan Gerakan Sekolah Sehat (GSS) pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di 23 kabupaten/kota se-Provinsi Aceh dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 19012/A.J4/PK.01.01/2024 tanggal 19 Juni 2024 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Ajaran 2024/2025.
Supervisi ini bertujuan untuk melihat pengimplementasian Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) serta Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) di sekolah-sekolah binaan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian kegiatan MPLS di sekolah, dengan fokus pada menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan aman bagi peserta didik.
Metode supervisi yang digunakan meliputi wawancara dengan peserta didik, observasi langsung, serta pengisian instrumen kuisioner oleh Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, dan Guru yang bertanggung jawab atas program GSS di masing-masing sekolah. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh aspek dari PPKSP dan GSS diimplementasikan dengan baik dan sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek.
Kegiatan supervisi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas lingkungan belajar di sekolah-sekolah binaan, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memahami pentingnya menjaga kesehatan dan keamanan di lingkungan pendidikan. BPMP Provinsi Aceh berkomitmen untuk terus mendukung dan memonitoring implementasi program-program ini demi tercapainya tujuan pendidikan yang sehat dan berkualitas di Provinsi Aceh. (SY).




