Aceh Besar, 17 Juni 2021 – Sebanyak 69 Pegawai LPMP Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Pemantauan Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Masa Pandemi Covid-19 Tahun Ajaran 2021/2022 sejak tanggal 14 Juni s.d. 17 Juni 2021 di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Dalam melaksanakan pemantauan, seluruh petugas LPMP Provinsi Aceh didampingi oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dari 23 kabupaten/kota tersebut. Adapun sasaran pemantauan adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten/kota, Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di wilayah kabupaten/kota, Kepala Sekolah, Guru, Siswa dan Orang tua/Wali Siswa.
Tujuan dari kegiatan pemantauan ini adalah untuk melihat gambaran persiapan sekolah dalam Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) sesuai dengan SE Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid 19, Keputusan Bersama 4 Menteri SKB 04/KB/2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 423.3/19364 tentang Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap 2020/2021 Tanggal 28 Desember 2020 (13 Jumadil Awal 1442 H), dan Surat Instruksi Gubernur Aceh Nomor 08/INSTR/2021.
SKB 4 Menteri mendorong akselerasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi satuan pendidikan dengan tetap memenuhi beberapa persyaratan pelaksanaan PTM terbatas seperti protokol kesehatan ketat dan vaksinasi bagi tenaga pendidik dan kependidikan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menekankan pentingnya persiapan sekolah dalam rencana penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Sebelum melaksanakan PTM terbatas, sekolah wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam SKB 4 Menteri dan mengedepankan prinsip kehati-hatian demi kesehatan dan keselamatan warga sekolah beserta keluarganya.
Penyelenggaraan PTM terbatas sangat bergantung pada kesiapan sekolah serta perkembangan kondisi pandemi di wilayah sekolah tersebut. PTM terbatas juga berbasis pada penerapan PPKM Mikro yang diterapkan oleh Pemerintah. Secara nasional mungkin tidak akan sama antar satu provinsi dengan provinsi lain, antar kabupaten dengan kabupaten yang lain, bahkan antar kecamatan karena mengikuti dinamika Covid-19 di wilayah masing-masing.




