Banda Aceh (14/12/2021) – Para pegawai LPMP Provinsi Aceh yang telah bertugas menjadi Pengawas Utama pada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Tahap 2 Tahun 2021 memenuhi undangan Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Ditjen GTK Kemendikbudristek menghadiri kegiatan Refleksi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK JF Guru Tahap 2.
Adapun tugas dari Pengawas Utama pada seleksi kompetensi PPPK yaitu menjadi wakil panitia pusat dalam pelaksanaan seleksi kompetensi, berada di lokasi untuk mengawasi, mensupervisi dan memastikan pelaksanaan uji kompetensi berjalan dengan baik mulai sejak persiapan sampai dengan berakhirnya pelaksanaan seleksi kompetensi, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika ditemukan adanya kendala atau permasalahan pada saat pelaksanaan seleksi kompetensi.
Kegiatan Refleksi ini bertempat di Hotel Kyriad Banda Aceh pada tanggal 14 Desember 2021. Selain LPMP Provinsi Aceh, turut hadir juga para Pengawas Utama dari BPPAUD dan Dikmas Provinsi Aceh.
Kepala LPMP Provinsi Aceh Dr. Muslihuddin, M.Pd berkesempatan hadir pada kegiatan ini untuk membuka dan memberikan sambutan didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha LPMP Provinsi Aceh Khairulhadi, S.E.,M.Si.
Setelah pembukaan kegiatan dilanjut dengan refleksi Pengawas Utama dan pemeriksaan kelengkapan laporan dan penyelesaian administrasi Pengawas Utama pada pelaksanaan seleksi PPPK tahap 2.









