Tapaktuan, 23 September 2021 – Dalam rangka untuk menyiapkan calon Kepala Sekolah dan calon Pengawas Sekolah yang mampu menyelaraskan dan mengimbangi program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Aceh Selatan serta dapat mewujudkan peningkatan mutu di sekolah dan peningkatan profesionalitas Pengawas Sekolah, pemerintah Kabupaten Aceh Selatan bekerja sama dengan LPMP Provinsi Aceh, LPMP Provinsi Sumatera Utara dan Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) untuk melaksanakan Seleksi Substansi Bakal Calon Pengawas dan Bakal Calon Kepala Sekolah Jenjang TK, SD dan SMP Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2021.
Kegiatan Seleksi Substansi Bakal Calon Pengawas dan Bakal Calon Kepala Sekolah Jenjang TK, SD dan SMP Kabupaten Aceh Selatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 23 s.d. 25 September 2021 di Aula SMK Negeri 1 Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan.
Seleksi substansi bakal calon Pengawas Sekolah dan bakal calon Kepala Sekolah bertujuan untuk menilai kemampuan, kekuatan, kesanggupan, dan/atau daya kepemimpinan yang dimiliki oleh bakal calon yang memungkinkan dapat dikembangkan.
Seleksi substansi ini merupakan awal dari pengembangan profesi guru menjadi seorang Pengawas Sekolah atau Kepala Sekolah. Peserta mengikuti tes tertulis dengan instrumen yang telah disiapkan oleh LPPKSPS kemudian seluruh peserta akan mengikuti sesi wawancara sesuai dengan pembagian assessor yang telah ditunjuk untuk digali potensi yang dimiliki dan mungkin bisa dikembangkan oleh peserta.
Kegiatan ini diikuti oleh 88 (delapan puluh delapan) orang peserta bakal calon Kepala Sekolah yang terdiri dari jenjang TK 4 (empat) orang, jenjang SD 72 (tujuh puluh dua) orang, dan jenjang SMP sebanyak 12 (dua belas) orang peserta.
Sedangkan bakal calon Pengawas Sekolah berjumlah 28 (dua puluh delapan) orang terdiri dari jenjang TK sebanyak 4 (empat) orang, jenjang SD 13 (tiga belas) orang dan jenjang SMP sebanyak 11 (sebelas) orang. Jumlah peserta bakal calon Kepala Sekolah dan bakal calon Pengawas Sekolah secara keseluruhan adalah 116 (seratus enam belas) orang peserta.
Adapun lulusan dari seleksi substansi ini akan mengikuti diklat pelatihan bakal calon Kepala Sekolah dan bakal calon Pengawas Sekolah yang direncanakan bulan Oktober 2021 di LPMP Provinsi Aceh.
Dalam pembukaan kegiatan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan berpesan kepada para peserta untuk mengikuti seleksi substansi ini dengan sungguh-sungguh agar para peserta cawas dan cakep bisa lulus semuanya dan selama mengikuti kegiatan kiranya para peserta dapat menjalankan protokol kesehatan. (SY).

