Bener Meriah, 27 Juni 2021 – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) dan LPMP Provinsi Aceh melaksanakan Seleksi Substansi Bakal Calon Pengawas dan Bakal Calon Kepala Sekolah Jenjang TK, SD dan SMP Kabupaten Bener Meriah Tahun 2021. Kegiatan ini berlangsung di SMAN 1 Bukit Bener Meriah pada tanggal 27 Juni s.d. 1 Juli 2021.

Seleksi substansi bakal calon pengawas dan bakal calon kepala sekolah bertujuan untuk menilai kemampuan, kekuatan, kesanggupan, dan/atau daya kepemimpinan yang dimiliki oleh bakal calon yang memungkinkan dapat dikembangkan. Seleksi substansi ini diikuti oleh 20 orang bakal calon pengawas dan 80 orang bakal calon kepala sekolah. Sebagai assessor berasal dari LPPKSPS dan LPMP Provinsi Aceh.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala LPMP Provinsi Aceh Dr. Muslihuddin, M.Pd. dalam sambutannya, Dr. Muslihuddin, M.Pd mengharapkan seluruh peserta seleksi dapat mengikuti seluruh proses seleksi dengan baik dan tetap mematuhi protokol Kesehatan. Seleksi substansi ini merupakan awal dari pengembangan profesi guru menjadi seorang pengawas atau kepala sekolah. Peserta mengikuti tes tertulis dengan instrumen yang telah disiapkan oleh LPPKSPS kemudian seluruh peserta akan mengikuti sesi wawancara sesuai dengan pembagian assessor yang telah ditunjuk untuk digali potensi yang dimiliki dan mungkin bisa dikembangkan oleh peserta.



