Aceh Besar, 29 Juni 2021 – LPMP Provinsi Aceh menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Rekomendasi Peningkatan Mutu Tahun 2021 selama 3 (tiga) hari mulai dari tanggal 29 Juni s.d. 1 Juli 2021 bertempat di LPMP Provinsi Aceh Unit I Niron Aceh Besar. Kegiatan ini berlangsung secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan dan dihadiri oleh 48 peserta dari unsur Kabid dan Koordinator Pengawas SMA Dinas Pendidikan Provinsi Aceh serta Kabid dan Koordinator Pengawas Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menyusun perencanaan mutu pendidikan di kabupaten/kota berdasarkan analisis data mutu yang sudah dihasilkan dan mempersiapkan peserta agar mampu menyusun rekomendasi dan rencana pemenuhan mutu bagi daerah sesuai dengan model yang dirancang oleh Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbudristek untuk meningkatkan capaian pemenuhan mutu di satuan pendidikan agar mencapai standar nasional pendidikan.
Kegiatan Penyusunan Rekomendasi Peningkatan Mutu Tahun 2021 ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala LPMP Provinsi Aceh Dr. Muslihuddin, M.Pd. Pada saat membuka kegiatan Dr. Muslihuddin, M.Pd berpesan agar seluruh peserta selalu menjaga protokol kesehatan ketat selama kegiatan. Beliau juga menambahkan mohon dukungan seluruh stakeholder untuk mendukung terwujudnya Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi di LPMP Provinsi Aceh.
Output dari kegiatan ini adalah tersedianya rekomendasi rencana pemenuhan mutu pendidikan di Provinsi Aceh Tahun 2021 jenjang SD, SMP dan SMA. Penyusunan rekomendasi didasarkan pada peta mutu pendidikan tahun 2020 di masing-masing wilayah kabupaten/kota di Provinsi Aceh, hasil analisis peta mutu pendidikan tersebut lah yang dijadikan sebagai dasar penyusunan rekomendasi oleh kabupaten/kota untuk peningkatan mutu pendidikan di masing-masing kabupaten/kota.
Diharapkan kegiatan Penyusunan Rekomendasi Peningkatan Mutu Pendidikan ini berlangsung dengan lancar dan menghasilkan acuan para pengambil kebijakan dalam merumuskan kebijakan dan program-program peningkatan mutu pendidikan khususnya di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh.



