Menindaklanjuti pengisian indikator kegiatan dan sub kegiatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di aplikasi Rakortek 2023, maka Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Aceh menerjunkan petugas untuk melaksanakan Pemantauan Indikator Kegiatan dan Sub Kegiatan SPM Pendidikan kepada Pemerintah Daerah di 23 Kabupaten/kota se-Provinsi Aceh pada tanggal 14 Juli 2023.
Tujuan pemantauan yaitu untuk melihat kesesuaian indikator kegiatan SPM pendidikan berdasarkan target Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 5676/MPK.A/PR.07.05/2023 Tanggal 18 Februari 2023 dengan target e-Rakortek/SIPD dan melihat kesesuian kode rekening/akun yang ada di sub kegiatan SPM pendidikan serta mengadvokasi daerah yang belum melakukan alokasi anggaran untuk sub kegiatan SPM pendidikan.
Sasaran kegiatan ini adalah Sekretaris/Bagian Program dan Perencanaan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Bagian SDM Pendidikan dari BAPPEDA Kab/Kota.
BPMP Provinsi Aceh
Dari Aceh untuk Indonesia



