LPMP Provinsi Aceh Terjunkan Petugas untuk Advokasi Implementasi Program Penguatan Sarana PJJ di 23 Kabupaten/Kota

Aceh, 1 September 2021 – Sebanyak 69 petugas diterjunkan LPMP Provinsi Aceh dalam rangka melaksanakan kegiatan Advokasi Implementasi Program Penguatan PJJ Tahun 2021 di 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh untuk semakin mempersiapkan sekolah menghadapi pembelajaran jarak jauh (PJJ) dimasa pandemi Covid-19. Kegiatan Advokasi Implementasi Program Penguatan Sarana PJJ ini merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya yaitu Pemetaan Kebutuhan Sarana Telekomunikasi Per Wilayah yang dilanjutkan dengan Analisis Kebutuhan Penguatan Sarana Telekomunikasi Per Wilayah yang telah dilaksanakan pada bulan Agustus lalu.

Kegiatan Advokasi Implementasi Program Penguatan Sarana PJJ berlangsung pada tanggal 1 s.d. 2 September 2021 di 23 kabupaten/kota yang dilakukan melalui audiensi kepada pemangku kepentingan di kabupaten/kota diantaranya Kepala Dinas, Sekretaris Dinas dan Kabid Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan serta audiensi kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi, Kabid Mutu dan Kabid GTK di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi secara tatap muka dengan tetap mematuhi dan memperhatikan protokol kesehatan.

Tujuan dari kegiatan Advokasi Implementasi Program Penguatan Sarana PJJ ini yaitu untuk menyampaikan hasil kegiatan Analisis Kebutuhan Penguatan Sarana Per Wilayah dan Potensi Lokal serta diskusi solusi terkait ketersediaan dan penggunaan sarana prasarana telekomunikasi dalam PJJ disemua kabupaten/kota. Adapun berdasarkan hasil pemetaan sarana telekomunikasi di Provinsi Aceh menunjukkan secara umum bahwa ketersediaannya masih terbatas baik dari sisi perangkat, jaringan internet, maupun software yang digunakan dalam pembelajaran. Untuk mengatasi permasalahan tersebut agar PJJ tetap dapat berlangsung secara optimal, maka diperlukan dukungan dari semua pihak yang terkait seperti Dinas Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan, Kemendes, Kominfo, BUMN, BUMD, televisi, radio, perusahaan swasta,  serta semua elemen masyarakat.

Kemudian poin yang ingin disampaikan kepada para pemamgku kepentingan di daerah pada kegiatan Advokasi Implementasi Program Penguatan Sarana PJJ ini yaitu penyediaan Internet Broadband secara mandiri di desa sebagai salah satu solusi penguatan sarana PJJ khususnya di desa-desa yang masih belum terjangkau internet atau akses internetnya belum optimal. Penyediaan Internet Broadband secara mandiri di desa berfungsi sebagai enabler penyediaan akses internet mandiri untuk mendukung keberlanjutan pembangunan di wilayah perdesaan, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Penyediaan Internet broadband di desa dapat terwujud melalui program kerja sama antara Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) yang berada di bawah naungan Kominfo dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menghadirkan konektivitas secara mandiri melalui Program Kemitraan BUMDes. Hal ini diharapkan dapat mengatasi keterbatasan layanan jaringan internet. Selain itu diharapkan pemerintah desa melalui BUMDes bersedia menyediakan layanan internet gratis/murah bagi peserta didik yang berada di wilayahnya.

Konsep program kemitraan BAKTI dan BUMDes ini yaitu nantinya lokasi konektivitas mandiri bagi desa akan ditentukan oleh BAKTI, dengan melakukan analisa lokasi dan area yang berpotensi, diutamakan di sekitar wilayah Palapa Ring. Kemudian BAKTI mendorong penyedia layanan internet (ISP)/operator seluler untuk menyediakan konektivitas internet sampai ke lokasi dan jaringan penyebarannya ke masyarakat. Setelah koneksi internet tersedia, BUMDes akan memberikan akses layanan telekomunikasi dan informasi kepada masyarakat di desa tersebut agar dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan salah satunya dapat dimanfaatkan untuk mendukungan para siswa melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). BAKTI memberikan insentif berupa diskon khusus Palapa Ring kepada ISP/operator seluler di area tersebut selama jangka waktu tertentu berdasarkan Kepdirut BAKTI, untuk dilakukan layanan internet kepada masyarakat. Setelah jangka waktu tersebut insentif / subsidi akan dicabut. Program dilanjutkan ke tahap Capacity Building dan Monetisasi untuk Peningkatan Ekonomi Digital. Adapun cara untuk mengajukan permohonan layanan internet kepada BAKTI Kominfo yaitu BUMDes bisa langsung mengunjungi tautan https://pasti.baktikominfo.id/pasti-docs/ untuk mengajukan layanan internet.

Berdasarkan laporan para petugas LPMP Provinsi Aceh kegiatan Advokasi Implementasi Program Penguatan Sarana PJJ di 23 Kabupaten/Kota berjalan dengan lancar. Salah satunya yaitu berdasarkan laporan petugas yang bertugas di Kabupaten Aceh Barat menyampaikan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat langsung menindaklanjuti untuk memikirkan nasib 52 SD dan SMP terpencil yang belum mendapatkan layanan internet. Setelah dijelaskan mekanisme terkait program kemitraan BAKTI Kominfo dan BUMDes, Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat langsung mendata sekolah-sekolah terpencil tersebut untuk kemudian diteruskan ke BAKTI Kominfo di Jakarta. Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat pun berencana mengundang para camat dan pendamping desa untuk menghadiri pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat menindaklanjuti program ini.

Diharapkan setelah dilakukannya kegiatan Advokasi Implementasi Program Penguatan Sarana PJJ di 23 kabupaten/kota akan semakin banyak desa-desa di daerah khususnya daerah terpencil akan menjadi terjangkau layanan internet dan para siswa akan semakin optimal dalam menjalani pembelajaran jarak jauh dimasa pandemi ini demi semakin meratanya sarana telekomunikasi dan semakin meningkatnya mutu Pendidikan khususnya di Provinsi Aceh. (SY).

Leave a Reply