Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue ke LPMP Provinsi Aceh

Aceh Besar, 18 Juni 2021 – LPMP Provinsi Aceh menerima kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue beserta jajarannya yang diterima oleh Koordinator Fungsional LPMP Provinsi Aceh Husaini, M.Pd dan tim fungsi Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan LPMP Provinsi Aceh.

Tujuan kunjungan tersebut untuk membahas kerja sama kemitraan bersama LPMP Provinsi Aceh dalam pelaksanaan Diklat Calon Kepala Sekolah untuk Kabupaten Simeulue dengan tetap berkoordinasi dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKS-PS).

Kebijakan tentang penyiapan calon kepala sekolah telah diatur pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, yang menyebutkan bahwa Guru yang akan diangkat menjadi Kepala Sekolah harus mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah (Diklat Calon Kepala Sekolah) untuk mendapatkan Sertifikat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) Calon Kepala Sekolah sebagai salah satu syarat administrasi pengangkatan. LPMP Provinsi Aceh sebagai salah satu lembaga penyelenggara diklat (LPD) Calon Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah memfasilitasi Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah di bawah supervisi Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKS-PS).

Adapun tujuan yang lebih utama dari kunjungan ini tentunya adalah membangun silaturahim dan mempererat kerja sama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue dan LPMP Provinsi Aceh dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

Leave a Reply