Kolaborasi BPMP dan BGP Aceh Kawal IKM dan PMM

Aceh Besar (29/6/2022) – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh mendapatkan kunjungan dari Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Aceh pada Rabu 29 Juni 2022.

im BGP yang datang berkunjung dipimpin langsung oleh ibu Kepala BGP Provinsi Aceh Teti Wahyuni, M.Pd, dan kunjungan diterima dengan tangan terbuka oleh Kepala BPMP Provinsi Aceh Bapak Dr. Muslihuddin, M.Pd.

Kunjungan dilakukan dalam rangka koordinasi dan kolaborasi antara BPMP dan BGP Provinsi Aceh selaku UPT Kemdikbudristek di Provinsi Aceh dalam mengawal Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dan Platform Merdeka Mengajar (PMM) di Provinsi Aceh menindaklanjuti peluncuran Merdeka Belajar Episode 15: Kurikulum Merdeka dan Peluncuran Platform Merdeka Mengajar (PMM) oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Adapun satuan pendidikan dapat memilih 3 (tiga) pilihan kategori implementasi Kurikulum Merdeka yaitu:
Kategori Mandiri Belajar: satuan pendidikan menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka dengan tetap menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurikulum 2013 yang disederhanakan/Kurikulum Darurat.
Kategori Mandiri Berubah: satuan pendidikan mulai tahun ajaran 2022/2023 akan menerapkan Kurikulum Merdeka, menggunakan perangkat ajar yang disediakan dalam PMM sesuai dengan jenjang satuan pendidikan yaitu perangkat ajar untuk jenjang PAUD, Kelas I, Kelas IV, Kelas VII atau Kelas X.
Kategori Mandiri Berbagi:
satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka dengan melakukan pengembangan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan PAUD, Kelas I, Kelas IV, Kelas VII atau Kelas X mulai tahun ajaran 2022/2023.

Untuk Provinsi Aceh sendiri berdasarkan SK Kepala BSKAP Nomor: 27/H/KR/2022 Tanggal 19 Mei 2022 dan Nomor 34/H/KR/2022 Tanggal 7 Juni 2022 terdapat 2382 satuan pendidikan se-Provinsi Aceh yang akan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. (SY).

Leave a Reply