Aceh Besar, 13 September 2021 – Sebagai perpanjangan tangan Kemendikbudristek di Provinsi Aceh, Sebanyak 35 pegawai LPMP Provinsi Aceh diterjunkan sebagai Pengawas Utama di 35 lokasi tempat seleksi uji kompetensi tahap 1 Guru Aparatur Sipil Negera (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 yang tersebar di kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Pelaksanaan seleksi uji kompetensi tahap 1 Guru ASN PPPK berlangsung pada tanggal 13 s.d. 17 September 2021.
Adapun tugas dari Pengawas Utama yaitu menjadi wakil panitia pusat dalam pelaksanaan seleksi kompetensi, berada di lokasi untuk mengawasi, mensupervisi dan memastikan pelaksanaan uji kompetensi berjalan dengan baik mulai sejak persiapan sampai dengan berakhirnya pelaksanaan seleksi kompetensi, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika ditemukan adanya kendala atau permasalahan pada saat pelaksanaan seleksi komptensi.
Kemendikbudristek sendiri telah mengatur penempatan tempat seleksi uji kompetensi yang totalnya mencapai 1.124 lokasi, tersebar di 500 tempat di kabupaten/kota. Seleksi dilakukan dengan metode Computer Assisted Test Ujian Nasional Berbasis Komputer (CAT-UNBK). Seleksi kompetensi berlangsung dalam 2 sesi yaitu sesi pertama pukul 08.00 – 10.50 dan sesi kedua berlangsung dari pukul 13.00-16.50 waktu setempat.
Pelaksanaan seleksi Guru ASN PPPK wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, peserta harus membawa hasil tes rapid antigen dengan hasil non reaktif/negatif yang dilakukan sebelum seleksi kompetensi, peserta harus menggunakan masker medis/masker kain 3 lapisan/masker KN95 serta direkomendasikan penggunaan pelindung wajah (face shield) atau memakai masker medis di bagian dalam dan masker kain di bagian luar (double mask), peserta juga harus menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter dan mencuci tangan dengan sabun/disinfektan (hand sanitizer).
Kemudian sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor 5044/B/FT.01.00/2021 tentang Tambahan Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 1 Guru ASN PPPK Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek disebutkan bahwa bagi peserta yang hadir ke lokasi TUK tanpa membawa dokumen asli bukti rapid test dengan hasil non reaktif/negatif akan dipindahkan ke sesi susulan dan bagi peserta yang hadir di lokasi lebih dari pukul 07.15 pada sesi 1 dan pukul 13.15 pada sesi ke 2 akan diikutkan ke seleksi kompetensi tahap 2.
Kemudian bagi peserta yang tidak hadir ke lokasi TUK pada sesi yang ditentukan karena alasan Kesehatan (rapid test reaktif, Positif Covid 19/Sakit/Melahirkan) atau karena alasan Kasus Khusus/Keadaan Kahar (Kondisi Geografis, Transportasi, Bencana Alam, dan lainnya) wajib menyampaikan laporan tertulis kepada Penanggung jawab lokasi TUK dengan menyertakan alasan dan bukti. Selanjutnya Pengawas utama dan/atau Penanggungjawab lokasi memberikan rekomendasi untuk menentukan apakah peserta dapat ikut sesi susulan atau diikutkan ke seleksi kompetensi tahap 2. Proktor Utama memasukkan data peserta yang melapor tersebut ke laman CAT-UNBK beserta dokumen pendukung dan rekomendasinya.
Sesi susulan akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 18 September 2021. Pengumuman jadwal dan TUK sesi susulan dapat dilihat melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id satu hari sebelum pelaksanaan (Jum’at tanggal 17 September 2021). Peserta yang mengikuti sesi susulan tersebut wajib mengikuti prosedur sebagaimana disampaikan pada pengumuman sebelumnya. Adapun peserta yang tidak dapat hadir pada sesi susulan, baik karena masih dalam kondisi terpapar Covid atau alasan lain dinyatakan tidak mengikuti seleksi tahap 1 dan dapat mengikuti seleksi kompetensi tahap 2.
Sebagai Pengawas Utama, LPMP Provinsi Aceh benar-benar memastikan kesiapan lokasi TUK dan memastikan pelaksanaan seleksi kompetensi berjalan dengan baik dan memastikan semua pihak yang terlibat dan bertugas di seleksi kompetensi ini bekerja sesuai tugas dan fungsinya.
Diharapkan pelaksanaan seleksi kompetensi 1 Guru ASN PPPK ini dapat berlangsung dengan lancar dan LPMP Provinsi Aceh terus mendukung guru-guru yang mengikuti seleksi untuk selalu optimis agar semakin terpenuhinya kebutuhan guru-guru ASN untuk melahirkan generasi penerus bangsa dan memajukan Pendidikan di Indonesia dan khususnya di Provinsi Aceh. (SY).





