Banda Aceh, 26 Juni 2024 – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh baru saja mengadakan kegiatan penting dalam rangka meningkatkan koordinasi, efektivitas, dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi penjaminan mutu pendidikan. Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan.
Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan dan Penyusunan POS Tim Kerja 2024 diadakan di Hermes Palace Hotel dari tanggal 24 hingga 26 Juni 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk penerima layanan BPMP, Ombudsman, Sekretariat PAUD Dasmen, dan perwakilan pegawai BPMP Provinsi Aceh dari setiap tim kerja.
Dalam sambutannya, Kasubbag Umum BPMP Provinsi Aceh menyatakan, “Forum Konsultasi Publik merupakan sarana perbaikan standar pelayanan BPMP Provinsi Aceh. Melalui kegiatan ini, masukan-masukan yang diberikan oleh stakeholder pendidikan yang hadir merupakan bagian dari upaya perbaikan layanan BPMP Provinsi Aceh ke depannya. Prosedur Operasional Standar yang sudah ditetapkan merupakan standar dalam melakukan pekerjaan yang harus dijalani dan akan meningkatkan hasil kerja yang efektif, efisien, dan akuntabel.”
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di Provinsi Aceh. Dengan menetapkan standar pelayanan yang jelas dan efisien, BPMP Provinsi Aceh berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada para stakeholder pendidikan di daerah ini.




