BPMP Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Pemantauan Pelaksanaan AN Jenjang SD di 22 kabupaten/kota se-Provinsi Aceh pada tanggal 23 s.d. 24 Oktober 2023.
Adapun tujuan kegiatan Pemantauan AN ini dilaksanakan adalah untuk memantau pelaksanaan Asesmen Nasional secara langsung sesuai dengan Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2023 serta untuk menjaring informasi mengenai masalah dan kendala selama kegiatan berlangsung.
Pemantauan Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2023 dilakukan melalui metode penyebaran instrumen serta observasi yang mengacu pada Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2023 Nomor 015/H/KP/2023 tanggal 15 Maret 2023 yang diterbitkan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Adapun sasaran kegiatan ini adalah Pelaksana Tingkat Kabupaten/Kota yakni Dinas Pendidikan dan Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang SD yaitu diantaranya:
a) Penanggung jawab pelaksanaan ANBK Dinas Pendidikan di Kabupaten/Kota;
b) Penanggung jawab pelaksanaan ANBK Satuan Pendidikan Jenjang SD (Kepala Sekolah SD);
c) Peserta didik yang menjadi Daftar Nominasi Tetap (DNT) yang telah mengikuti Asesmen Nasional pada sesi pelaksanaan AN;
Asesmen Nasional
Refleksi Diri untuk Transformasi


