BPMP Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Pemantauan Pelaksanaan AN Jenjang SMA di 23 kabupaten/kota se-Provinsi Aceh pada tanggal 28 s.d. 29 Agustus 2023. Adapun tujuan kegiatan Pemantauan AN ini dilaksanakan adalah untuk memantau pelaksanaan Asesmen Nasional secara langsung sesuai dengan Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2023 serta untuk menjaring informasi mengenai masalah dan kendala selama kegiatan berlangsung.
Pemantauan Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2023 dilakukan melalui metode penyebaran instrumen serta observasi yang mengacu pada Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2023 Nomor 015/H/KP/2023 tanggal 15 Maret 2023 yang diterbitkan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Adapun sasaran kegiatan ini adalah Pelaksana Tingkat Kabupaten/Kota yakni Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Aceh dan Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang SMA yaitu diantaranya:
a) Penanggung jawab pelaksanaan ANBK Cabang Dinas Pendidikan Aceh di Kabupaten/Kota;
b) Penanggung jawab pelaksanaan ANBK Satuan Pendidikan Jenjang SMA (Kepala Sekolah SMA);
c) Peserta didik yang menjadi Daftar Nominasi Tetap (DNT) yang telah mengikuti Asesmen Nasional pada sesi pelaksanaan AN;
Asesmen Nasional
Refleksi Diri untuk Transformasi





