Dalam rangka kemitraan, kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah daerah khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota dalam persiapan pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024, maka BPMP Provinsi Aceh menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Diseminasi Pemerintah Daerah ke Satuan Pendidikan Pelaksana IKM Tahun 2023 di 22 Kabupaten/Kota pada minggu ke 3 dan 4 bulan Juni yang lalu.
Sasaran peserta kegiatan Diseminasi Pemerintah Daerah ke Satuan Pendidikan Pelaksana IKM Tahun 2023 adalah satuan pendidikan yang telah ditetapkan berdasarkan SK Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor: 022/H/KR/2023 khusus jenjang pendidikan formal terdiri dari unsur kepala sekolah, guru dan pengawas sekolah pembina dengan pola kegiatan yaitu 3 JP bertempat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Tujuan pelaksanaan kegiatan pendampingan diseminasi ini yaitu sebagai bentuk kemitraan dan kolaborasi antara pemerintah daerah kabupaten/kota dengan BPMP Provinsi Aceh; mendampingi tim PMO Implementasi Kurikulum Merdeka dalam melakukan diseminasi mengenai strategi Implementasi Kurikulum Merdeka kepada satuan pendidikan pelaksana IKM Tahun Ajaran 2023/2024 berdasarkan SK BSKAP Kemendikbudristek Nomor: 022/H/KR/2023; serta mengindentifikasi permasalahan Implementasi Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan.
Kurikulum Merdeka
Pembelajaran Berkualitas Bagi Semua
BPMP Provinsi Aceh
Dari Aceh Untuk Indonesia







