Laporan Hasil Pelaksanaan Pembangunan Reformasi Birokrasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Puji syukur kita panjatkan Kehadirat Allah SWT, atas Berkat dan Rahmat-Nya Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh telah menyelesaikan Laporan Pembangunan Reformasi Birokrasi Tahun 2022 dengan tepat waktu. Pembangunan Reformasi Birokrasi di BPMP Provinsi Aceh bertujuan untuk mewujudkan tata organisasi yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional dalam rangka terwujudnya good governance dan clean government. Untuk melaksanakan Pembangunan Reformasi Birokrasi di BPMP Provinsi Aceh, maka BPMP Provinsi Aceh membentuk Tim Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang bertugas untuk menyusun dan melaksanakan pembangunan Zona Integritas sesuai program kerja yang telah ditetapkan dengan berpedoman pada PERMENPAN RB Nomor 90 tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah. Laporan Hasil Pelaksanaan Pembangunan Reformasi Birokrasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ini kami buat sebagai gambaran komitmen bersama dan aksi nyata kami dalam mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Laporan ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat dan sekaligus umpan balik untuk perbaikan pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas BPMP Provinsi Aceh kedepannya. Kami menyadari bahwa upaya yang telah kami lakukan masih belum sempurna, namun sesuai dengan tagline kami “Bersama – Maju – Bisa – Berubah”, kami yakin serta kami mampu mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di BPMP Provinsi Aceh.

Banda Aceh, Desember 2022
Kepala BPMP Provinsi Aceh,

Dr. Mushlihuddin, M.Pd.
NIP. 197104102002121001

Leave a Reply