BPMP Aceh Lakukan Pendampingan Implementasi DAK Nonfisik (Dana BOS dan BOP) di 23 kabupaten/kota

Dalam rangka menjaring informasi serta kendala yang dihadapi oleh penanggung jawab dana BOS dan BOP terkait penggunaan anggaran Dana BOS dan BOP tahun 2022 serta persiapan penetapan dan alokasi Dana BOS dan BOP tahun 2023 di daerah, maka Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh melakukan Pendampingan Implementasi DAK Nonfisik (Dana BOS dan BOP) di 23 kabupaten/kota pada tanggal 12 Oktober 2022.

Sasaran kegiatan ini yaitu Penanggung Jawab/Operator BOS dan BOP di Dinas Pendidikan serta beberapa satuan pendidikan penerima BOS/BOP.

Tujuan kegiatan Pendampingan Implementasi DAK Nonfisik BOS dan BOP BPMP Provinsi Aceh ini adalah untuk mengumpulkan data dan permasalahan dalam penggunaan dana BOS dan BOP tahun 2022, menjaring informasi dan kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh operator BOS dan BOP terkait pelaporan penggunaan oleh satuan pendidikan, melihat Kesiapan Satuan Pendidikan dalam Penetapan dan Alokasi Penerimaan dan BOS dan BOP tahun Anggaran 2023, serta menjaring permasalahan rekening Bank Satuan Pendidikan yang belum sesuai standar penerima Dana BOS dan BOP tahun 2023.

Leave a Reply