Aceh Besar (21/4/2022) – Dalam rangka pelaksanaan pembangunan Reformasi Birokrasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) di lingkungan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Aceh.
Maka LPMP Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Evaluasi dan Internalisasi Pembangunan Zona Integriras Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) pada Kamis 21 April 2022 bertempat di Aula Utama LPMP Provinsi Aceh.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh pimpinan LPMP Provinsi Aceh bapak Dr. Muslihuddin, M.Pd, selaku Kepala dan bapak Khairulhadi, S.E., M.Si, selaku Kasubbag Tata Usaha.

Kegiatan internalisasi dan evaluasi ZI WBK ini wajib dihadiri oleh seluruh pegawai dan PPNPN di lingkungan LPMP Provinsi Aceh.
Adapun narasumber pada kegiatan ini yaitu ibu Ika Yunita selaku Analis Kebijakan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dengan moderator yaitu bapak Ferdiansyah Saedik selaku Ketua Tim RBI dan ZI WBK LPMP Provinsi Aceh.
Kemudian kegiatan dilanjutkan oleh Kasubbag Tata Usaha, Khairulhadi yang memaparkan mengenai budaya kerja berintegritas LPMP Provinsi Aceh yang diharapkan diikuti dan dilaksanakan oleh seluruh pegawai.





