Aceh Besar (17/1/2022) – Program Sekolah Penggerak (PSP) yang diluncurkan Kemendikbudristek sebagai katalis untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya, dimana program ini adalah kolaborasi antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk mengakselerasi sekolah Negeri maupun Swasta untuk bergerak lebih maju dalam tahapan capaian transformasi sekolah dalam jangka waktu 3 (tiga) Tahun.
Pada pelaksanaan Program Sekolah Penggerak sebelumnya di Provinsi Aceh pada Angkatan ke-1 terdapat 4 kabupaten/kota pelaksana PSP, kemudian pada Angkatan ke-2 terdapat 11 kabupaten/kota pelaksana PSP, maka diawal tahun 2022 ini untuk menyukseskan PSP Angkatan ke-3, LPMP Provinsi Aceh langsung bergerak mengawal komitmen 12 kabupaten/kota yang belum terpilih menjadi pelaksana PSP pada 2 (dua) Angkatan sebelumnya. 12 kabupaten/kota tersebut yaitu Sabang, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Pidie, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Selatan dan Aceh Singkil.
Dalam rangka mengawal komitmen Kepala Daerah 12 kabupaten/kota tersebut untuk menyukseskan pelaksanaan PSP Angkatan ke-3, Kepala LPMP Provinsi Aceh Dr. Muslihuddin, M.Pd mengawali pergerakan dengan mengunjungi Kabupaten Pidie pada tanggal 13 Januari 2022. Kunjungan Dr. Muslihuddin, M.Pd diterima langsung oleh Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud, S.T., dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie Yusmadi, M.Pd. Kunjungan dimaksudkan selain untuk bersilaturahmi juga untuk berdialog dan berdiskusi terkait komitmen dan kesanggupan Kabupaten Pidie untuk berpartisipasi menyukseskan Program Sekolah Penggerak.
Kemudian Kepala LPMP Provinsi Aceh Dr. Muslihuddin, M.Pd dengan didampingi Kasubbag Tata Usaha LPMP Provinsi Aceh Khairulhadi, S.E.,M.Si, mengunjungi Kabupaten Aceh Besar pada Jumat 14 Januari 2022. Kunjungan diterima langsung oleh Kadisdikbud Aceh Dr. Silahuddin, M.Pd, para Kabid dan jajarannya di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar.
Maksud dan tujuan kunjungan tentu untuk bersilaturahmi dan berdialog mengenai komitmen Kabupaten Aceh Besar menyukseskan Program Sekolah Penggerak.
Daerah yang ditetapkan menjadi sekolah penggerak adalah daerah yang mempunyai komitmen dan kesanggupan untuk ikut terlibat. Nantinya akan ada MoU (nota kesepahaman) yang akan ditandatangani Mendikbudristek dengan pemerintah daerah sebagai tanda komitmen. Bentuk komitmen tersebut yaitu seperti tidak memindahkan kepala sekolah selama 4 tahun agar pelaksanaan sekolah penggerak dan proses transformasi pendidikan di sekolah penggerak dapat terus berjalan tanpa ada pergantian pemimpin.
Selain itu juga komitmen dari aspek regulasi termasuk juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan sekolah penggerak.
Setelah mendapatkan dukungan dan komitmen dari dua daerah yang dikunjungi yaitu Pidie dan Aceh Besar, LPMP Provinsi Aceh mengharapkan komitmen dari 10 kabupaten/kota lainnya untuk turut berkomitmen menyukseskan pelaksanaan Program Sekolah Penggerak di Provinsi Aceh. LPMP Provinsi Aceh sangat mengapresiasi seluruh daerah yang sudah menunjukkan komitmennya pada Program Sekolah Penggerak ini. (SY).



