Aceh Besar, (3/12/2021) – Sebagai lembaga yang memiliki tugas dan fungsi pelaksanaan supervisi satuan pendidikan dasar dan menengah dalam penjaminan mutu pendidikan, LPMP Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Penyusunan Program Supervisi Penjaminan Mutu Pendidikan Bagi Pengawas Sekolah Melalui Daring Tahun 2021 yang dilaksanakan pada Jumat, 3 Desember 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan supervisi ke satuan pendidikan dapat berjalan lancar, tepat dan terarah, sehingga perlu dilakukan penyusunan bahan pelengkap instrumen.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala LPMP Provinsi Aceh Dr. Muslihuddin yang dilanjutkan dengan memberikan sedikit paparan dan arahannya pada kegiatan ini.
Narasumber yang berkesempatan hadir pada kegiatan ini yaitu Drs. Achmad Ghozim, M.Pd yang merupakan Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banda Aceh yang bertugas menyajikan materi telaah instrumen supervisi jenjang Dikdas.
Kemudian narasumber kedua yaitu Drs. M. Akbari AR, MA yang merupakan Koordinator Pengawas di Dinas Pendidikan Aceh menyajikan materi telaah instrumen supervisi jenjang Dikmen.
Sasaran peserta pada kegiatan ini yaitu bapak/ibu Koordinator Pengawas Sekolah jenjang Dikdas dan Koordinator Pengawas Sekolah jenjang Dikmen dan perwakilan tiap kab/kota 1 orang Pengawas Sekolah SD/SMP dan juga perwakilan 1 orang Pengawas Sekolah SMA.
Kegiatan ini berada di bawah koordinasi Fungsi Pemetaan Mutu dan Supervisi (PMS) dan dimoderatori langsung oleh Koordinator Fungsi PMS LPMP Provinsi Aceh Herry Maidhany, S.E.,Ak.





