Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Literasi dan Numerasi Tahun 2021 Jenjang SD dan SMP di 23 kabupaten/kota

Aceh Besar (5/11/2021) – Dalam rangka peningkatan kompetensi Literasi dan Numerasi sebagai bagian dari pengukuran AKM, sebanyak 46 Petugas LPMP Provinsi Aceh melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Literasi dan Numerasi Tahun 2021 Jenjang SD dan SMP di 23 kabupaten/kota sejak tanggal 2 s.d. 6 November 2021.

Kegiatan monitoring ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Pedampingan Implementasi Pedoman Peningkatan Kompetensi Literasi dan Numerasi ke Sekolah pada jenjang SD dan SMP di 23 kabupaten/kota dengan sasaran sejumlah 920 orang yang telah diselenggarakan pada bulan Juli lalu.

Adapun tujuan dari dilaksanakannya monev ini adalah untuk mengumpulkan informasi mengenai pemahaman literasi dan numerasi di sekolah, mengumpulkan informasi mengenai implementasi pelaksanaan dan pengimbasan pelaksanaan penguatan literasi dan numerasi di sekolah, dan mengumpulkan informasi mengenai kendala/permasalahan permasalahan/kendala dalam pelaksanaan penguatan literasi dan numerasi di sekolah.

Sasaran kegiatan ini adalah satuan pendidikan jenjang SD dan SMP yang telah mengikuti pedampingan penguatan kompetensi literasi numerasi sebelumnya dengan sasaran responden yaitu Kepala Sekolah, Guru yang telah mengikuti Pedampingan Peningkatan Kompetensi Literasi dan Numerasi dan peserta didik yang dibimbing oleh guru tersebut. Dalam melaksanakan monev ini ke satuan pendidikan, petugas LPMP Provinsi Aceh didampingi oleh petugas pendamping dari unsur Dinas Pendidikan kabupaten/kota.

Leave a Reply