LPMP Provinsi Aceh Dorong Kabupaten/Kota Lakukan Percepatan Pengiriman Dapodik Sebelum Cut-Off BOS

Aceh Besar, 25 Agustus 2021 – Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kemendikbudristek yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, serta substansi pendidikan lainnya yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara online. Data Dapodik ini sangat penting untuk kebutuhan berbagai elemen dalam membuat kebijakan di dunia Pendidikan diantaranya yaitu dimanfaatkan untuk berbagai program dan pembiayaan pendidikan sebagai dasar perhitungan menyusun sebuah program. Salah satunya yaitu Dapodik sebagai dasar perhitungan dan penyaluran dana BOS Reguler.

Terkait dengan kebijakan penyaluran dana BOS Reguler, salah satu syarat/kriteria penyaluran dana BOS Reguler Tahap III Tahun 2021 yaitu Satuan Pendidikan penerima dana BOS melakukan sinkronisasi Dapodik selambat-lambatnya tanggal 31 Agustus 2021. Dalam rangka mendorong kabupaten/kota untuk segera melakukan pengisian data Dapodik dan sinkronisasi, LPMP Provinsi Aceh menyelenggarakan kegiatan “Percepatan Pengisian Dapodik Sebelum Cut Off BOS Tanggal 31 Agustus 2021”. Kegiatan dilakukan secara daring pada hari Rabu pada tanggal 25 Agustus 2021 dengan sasaran peserta yaitu operator Dapodik Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota. Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk berkoordinasi dengan kabupaten/kota dan mengidentifikasi kendala/permasalahan yang dihadapi serta diskusi terkait solusi agar progress pengiriman Dapodik Provinsi Aceh dapat terus meningkat sebelum cut-off BOS tanggal 31 Agustus 2021.

Kegiatan ini dimoderatori oleh Koorfungsi Sistem Informasi LPMP Provinsi Aceh Mutia Dewi, S.E. dan dibuka secara resmi oleh Kepala LPMP Provinsi Aceh Dr. Muslihuddin, M.Pd. Dalam sambutannya Kepala LPMP mengingatkan Dinas Pendidikan dan Cabang Dinas Pendidikan untuk terus meningkatkan koordinasi dan konsolidasi agar semua satuan Pendidikan dapat melakukan sinkronisasi Dapodik. “Saat ini progress pengiriman Dapodik Provinsi Aceh berada diurutan 27 dari 34 Provinsi sehingga mohon bantuan semua pihak baik itu Operator, Kepala Sekolah, Pengawas dan Dinas Pendidikan serta Cabang Dinas Pendidikan untuk segera lakukan sinkronisasi data Dapodik sebelum cut-off BOS pada tanggal 31 Agustus 2021 demi peningkatan mutu Pendidikan di Provinsi Aceh mengingat jika lalai tidak lakukan sinkronisasi sebelum cut-off maka Satuan Pendidikan tidak dapat menerima dana BOS” ujar Kepala LPMP.

Kemudian narasumber kegiatan yaitu Analis Sistem Informasi dan Jaringan LPMP Provinsi Aceh Agustiar mengapresiasi sekolah-sekolah dan kabupaten/kota yang sudah 100% melakukan sinkronisasi baik itu jenjang SD, SMP dan SMA serta mendorong sekolah-sekolah yang belum lakukan sinkronisasi agar segera lakukan sinkronisasi mengingat cut-off tinggal sebentar lagi. Selanjutnya sesi diskusi terkait kendala/permasalahan yang dihadapi dan bagaimana solusinya dipandu oleh tim Dapodik pusat yang berkesempatan hadir yaitu Dadan Hamdani.

Harapannya setelah dilaksanakannya kegiatan ini kendala-kendala dan permasalahan yang dihadapi bisa segera diselesaikan dan progress pengiriman Dapodik Satuan Pendidikan di Provinsi Aceh bisa terus meningkat bahkan mencapai 100% agar tidak ada Satuan Pendidikan yang terhambat penyaluran dana BOSnya yang nantinya akan merugikan peserta didik dan akan merugikan sekolah. Sebagaimana diketahui bahwa dana BOS memiliki pengaruh yang sangat penting, strategis, dan kontributif bagi kelancaran dan keberhasilan peningkatan mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. (SY).

Leave a Reply