ADVOKASI DAN SOSIALISASI PEDOMAN MITIGASI RESIKO PEMBELAJARAN TATAP MUKA, EDUKASI PHBS (PENGUATAN UKS), LITERASI DAN NUMERASI TAHUN 2021

Banda Aceh, 24 Juni 2021 – SKB 4 Menteri mendorong akselerasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi satuan pendidikan dengan tetap memenuhi beberapa persyaratan pelaksanaan PTM terbatas seperti protokol kesehatan ketat dan vaksinasi bagi tenaga pendidik dan kependidikan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menekankan pentingnya persiapan sekolah dalam rencana penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Sebelum melaksanakan PTM terbatas, sekolah wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam SKB 4 Menteri dan mengedepankan prinsip kehati-hatian demi kesehatan dan keselamatan warga sekolah beserta keluarganya.

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tentu menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu namun tidak dipungkiri hal tersebut juga memancing kecemasan banyak pihak di masa Pandemi Covid-19 ini. Maka dalam rangka mempersiapkan PTM terbatas LPMP Provinsi Aceh menyelenggarakan kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pedoman Mitigasi Resiko Pembelajaran Tatap Muka, Edukasi PHBS (Penguatan UKS), Literasi dan Numerasi Tahun 2021 bertempat di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh pada tanggal 24 s.d. 26 Juni 2021.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk untuk mengadvokasi dan mensosialisasikan panduan mitigasi resiko dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam rangka persiapan PTM terbatas di satuan Pendidikan. Kegiatan ini sekaligus bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah yaitu LPMP, BP PAUD Dikmas, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Tim Pembina dan Tim Pelaksana UKS/M Provinsi/Kabupaten/Kota, untuk menjalankan peran pendampingan di satuan pendidikan terhadap mitigasi resiko PTM, edukasi PHBS dan penguatan literasi dan numerasi di satuan pendidikan.

Kegiatan ini dihadiri oleh 60 peserta yang terdiri dari unsur pejabat Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Tim Pembina UKS/M Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta fungsional LPMP Provinsi Aceh dan BP PAUD Dikmas Aceh. Acara kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala LPMP Provinsi Aceh Dr. Muslihuddin, M.Pd pada Kamis malam tanggal 24 Juni 2021. Pada kesempatan tersebut, Dr. Muslihuddin, M.Pd menekankan pentingnya membangun kolaborasi dan sinergi antar stakeholder untuk menyiapkan PTM terbatas khususnya di Provinsi Aceh.

Plt. Kepala LPMP Provinsi Aceh Dr. Muslihuddin, M.Pd membuka kegiatan secara resmi

Adapun yang menjadi narasumber adalah Koordinator/Widyaprada Ahli Utama pada Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbudristek, Tim Literasi dan Numerasi pada Pusat Asesmen dan Pembelajaran Balitbangbuk Kemendikbudristek , Ketua Tim Pembina UKS/M Provinsi, Tim Satgas Covid-19 Provinsi Aceh/Dinas Kesehatan Aceh, Psikolog dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Aceh, Plt. Kepala LPMP Provinsi Aceh, serta Tim Pokja FPMP LPMP Provinsi Aceh.

Output dari kegiatan ini adalah adanya rekomendasi dan rencana tindak lanjut migitasi resiko PTM dan edukasi PHBS (penguatan UKS) yang menjadi acuan penyempurnaan persiapan PTM terbatas di masa Pandemi Covid-19 bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan. Diharapkan melalui rencana tindak lanjut tersebut dapat terwujud optimalisasi peran masing-masing stakeholder dalam mempersiapkan dan menyukseskan pelaksanaan PTM terbatas di masa pandemi Covid-19 khususnya di Provinsi Aceh.

Diharapkan kegiatan akan berjalan dengan lancar sehingga pelaksanaan PTM terbatas khususnya di Provinsi Aceh dapat memenuhi 2 (dua) prinsip penyelenggaraan Pendidikan di masa Pandemi Covid-19. Pertama, kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan merupakan prioritas utama dalam penetapan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan, dan prinsip kedua yaitu senantiasa mempertimbangkan tumbuh-kembang peserta didik dan hak mereka terhadap pendidikan. (SY).

Leave a Reply