Pendampingan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) LPMP Provinsi Aceh oleh Tim Direktorat Jenderal PAUD Dikdas dan Dikmen Kemendikbudristek

Aceh Besar, 23 Juni 2021 – Sejak hari Selasa 22 s.d Kamis 24 Juni 2021, LPMP Provinsi Aceh dikunjungi oleh Konsultan dan Tim Zona Integrasi Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk melaksanakan Pendampingan ZI-WBK bagi LPMP Provinsi Aceh selaku UPT dibawah koordinasi Ditjen PAUD Dikdasmen. Pada kegiatan pendampingan ini telah hadir Konsultan RBI, Ali Murwani, perwakilan Biro Ortala Kemendikbudristek, Katman, dan juga Tim ZI-WBK Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen, Fitria Zulfa Agustin.

Para konsultan dan tim pendampingan diterima langsung oleh Plt. Kepala LPMP Provinsi Aceh Dr. Muslihuddin, M.Pd dan Kasubbag Tata Usaha Khairulhadi, S.E.,M.Si. yang didampingi oleh Tim ZI-WBK LPMP Provinsi Aceh.

LPMP Provinsi Aceh merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang diusulkan meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.

Pembangunan Zona Intergritas berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Instansi Pemerintah telah menjelaskan bahwa proses pembangunan Zona Integritas memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan.

Diharapkan proses pendampingan dari Tim Ditjen PAUD Dikdas dan Dikmen Kemendikbudristek berjalan dengan lancar dan LPMP Provinsi Aceh dapat terus melayani dengan bersih, cerdas dan berintegritas serta dapat menjadi satuan kerja Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).

Leave a Reply