Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Presiden RI yang diamanahkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta mendukung tercapainya kebijakan pada level nasional, LPMP Provinsi Aceh menetapkan dua sasaran kegiatan. yang merupakan kondisi yang ingin dicapai secara nyata yang mencerminkan keberhasilan (outcome) dari satu atau beberapa program. Untuk mengetahui tingkat keberhasilan pencapaian dimaksud setiap sasaran kegiatan diukur dengan menggunakan Indikator Kinerja kegiatan beserta target yang ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja antara Kepala LPMP Aceh dengan Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan pendidikan Menengah pada Bulan Januari TAHUN 2021.
Perjanjian Kinerja Tahun 2021
- Post author:admin
- Post published:November 26, 2024
- Post category:INFORMASI / INFORMASI
- Post comments:0 Comments